Magetan – Hingga saat ini, program transmigrasi masih dilakukan oleh pemerintah. Sebanyak lima kepala keluarga (KK) diberangkatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Magetan, Minggu (16/10/2022).
Kelima KK yang terdiri 18 jiwa tersebut, ditempatkan di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) SKPC SP 1, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Prov. Sulawesi Selatan.
“Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Melalui perwakilan kita di sana (Luwu Timur), kita bisa menjalin hubungan antar kabupaten, sehingga nanti terjadi peningkatan ekonomi juga di kedua kabupaten,” jelas Sekda Hergunadi di dampingi Kepala Disnakertrans saat melepas para transmigran.
Hergunadi menjelaskan tujuan dari program transmigrasi, yakni merupakan upaya pemerataan pembangunan serta menyejahterakan masyarakat. Khususnya bagi warga kurang mampu. “Ini agar nantinya tercapai peningkatan ekonomi yang lebih baik.”
Lanjut Sekda, diharapkan warga Magetan yang pindah ke sana segera bisa menyesuaikan diri dan menjadi perwakilan Kabupaten Magetan yang baik dan produktif di Luwu Timur.
Hergunadi menambahkan, mereka yang mengikuti program transmigrasi, sudah disediakan semua kebutuhan. Mulai dari tempat tinggal, dan juga lahan yang akan dikerjakan.
“Di Luwu Timur, mereka akan mendapatkan lahan rumah semi permanen dan lahan olahan yang bisa digunakan untuk pertanian dan peternakan.” (mif/mk)