Magetan – Tim gabungan dari Diperindag, Disnakkan, Bidang Perekonomian Setdakab, Polres, dan Pertamina melakukan sidak di tiga kecamatan, Sukomoro, Barat, dan Karangrejo, Rabu (17/7/2024).
Razia ini dialkukan di sejumlah titik peternakan, terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilo yang disinyalir digunakan untuk kandang ayam.
Tim gabungan mendapati sejumlah kandang ternak ayam menggunakan gas melon untuk pemanas.
“Kita dapati beberapa titik kandang peternak ayam pedaging memakai gas elpiji 3 kilogram, dan jumlahnya pasti banyak sekali,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan, melalui Kanit Pidsus Ipda Dedi Nurawan.
Dari hasil sidak ini, Dedi mengatakan Polres Magetan belum menindak secara hukum, masih melakukan pembinaan.
“Kita serahkan kepada Pemkab Magetan untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Kepala Disperindag Magetan Sucipto menjelaskan kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Magetan bukan karena pengurangan stok. Namun, kelangkaan di masyarakat disinyalir dari penyalahgunaan para peternak ayam pedaging.
“Benar, bahwa indikasi ini jelas terbukti. Kami akan kumpulkan para agen untuk sosialisasi terkait penggunaan gas elpiji 3 kilogram yang dilarang untuk peternakan,” jelas Sucipto.
Disperindag Magetan melakukan pengawasan terkait peredaran gas 3 kg. Sedangkan Disnakkan akan melakukan pembinaan kepada para peternak. (far/mk)