Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan panen kasus penipuan. Hingga bulan Juni 2023, sedikitnya ada tiga kasus penipuan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Magetan. Hal itu disampaikan pada konfrensi press di halaman Polres Magetan, Kamis (27/7/2023).
Ketiga kasus penipuan tersebut punya modus berbeda. Diantanya ada yang mengaku dari Dinas Sosial yang menjanjikan akan memberikan bantuan, ada mantan staff Panwascam yang membuka lowongan kerja abal-abal di Bawaslu Magetan, dan satu lagi dengan modus menikahi korban yang seorang janda.
Kasus Tipu Bantuan
Untuk kasus yang mengaku dari Dinas Sosial, korban adalah teman dekat pelaku berinisial DA (23) yang notabenya atlet gulat nasional. Di sini pelaku menjanjikan kepada korban akan mendapat bantuan berupa sarana gulat. Namun, pelaku meminta korban menalangi dana tersebut ke rekening pribadi.
“Pelaku saat ini adalah tahanan lapas Madiun yang sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba. Dirinya tidak menjalankan aksinya sendiri, melainkan dibantu pacarnya. Pacarnya insial A (23) yang meregisrasi nomor ponsel dan menyiapkan rekening,” jelas Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto saat rilis.