Minggu, 20 April 2025

Tiga Pasangan Cabup dan Cawabup di Pilkada Magetan: Nanik-Suyatni, Hergunadi-Basuki, Sujatno-Ida

Magetan – Semua partai yang memiliki kursi di DPRD Magetan hasil pemilu 14 Februari lalu telah mengeluarkan Surat Rekomendasi model B.KWK sebagai syarat untuk mendaftar di KPU.

Sehari menjelang masa pendaftaran dibuka besok, 27 Agustus 2024, tiga partai terakhir yang memiliki kursi di DPRD Magetan mengeluarkan Surat Rekomendasi. Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKS.

“Perjalanan panjang dan penuh dinamika, akhirnya sudah diputuskan oleh DPP yang rekomnya diserahkan langsung Mas Ketum AHY,” kata Ketua DPC Partai Demokrat, Pangajoman, Senin (26/8/2024).

Rekom di sehari jelang pendaftaran ini juga terjadi di Partai Golkar.

“Penyerahan dilakukan langsung Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji kepada pasangan Bunda Nanik dan Kang Suyat,” jelas juru bicara DPD Partai Golkar Magetan Didik Haryono.

Pun demikian dengan PKS. Rekom PKS kepada pasangan Sujatno – Ida diberikan Ketua PKS Jatim Irwan Setiawan di jelang masa pendaftaran.

“Mohon doa restu dari semua rakyat Magetan untuk membangun Magetan lebih baik,” kata Sujatno usai menerima rekom dari PKS.

Dari surat rekomendasi yang dikeluarkan partai politik terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati, hingga sehari jelang masa pendaftaran terbentuk tiga poros.

Poros pertama, Nanik Sumantri – Suyatni disusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Golkar (23 kursi di DPRD Magetan). Poros kedua, Hergunadi – Basuki diusung PAN dan Demokrat (10). Poros ketiga, Sujatno – Mbak Ida diusung PDI Perjuangan, PPP, dan PKS (12). (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories