Magetan – Pemkab Magetan pastikan segera memanfaatkan aset di kawasan Totog Maospati yang sekarang masih ditempati belasan warga.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan akan segera melakukan koordinasi dan pembahasan terkait aset di Jalan Pramuka RW 03 Kelurahan Maospati itu.
Langkah ini menyusul hasil pendataan dan sosialisasi yang dilakukan Kelurahan Maospati.
“Laporan dari kelurahan sudah masuk. Segera kami koordinasikan, nanti pembahasannya sekaligus dengan usulan Indag soal relokasi pasar hewan di jalan Raya Maospati-Barat,” kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKPD Magetan, Bambang Eko Suhardi, Rabu (7/5/2025).
Menurut Bambang, lahan yang ditempati warga itu kemungkinan akan menjadi tempat relokasi pasar hewan.
“Untuk asetnya klir milik pemkab dan sudah bersertifikat, dan kami sepakat untuk ditertibkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Lurah Maospati Indra Ariesta Ardy bersama Ketua LPM, RW dan RT telah melakukan pendataan dan sosialisasi ke warga yang menempati lahan milik pemkab itu.
Lahan seluas 8.686 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 3.000 meter persegi itu ditempati belasan warga sebagai tempat tinggal, berkebun tanaman jati hingga tempat usaha.
“Semua tahapan sudah dilakukan, mulai dari sosialisasi, pendekatan, tidak ada masalah. Tahun ini, bangunan yang ditempati warga akan dijadikan jalan menuju pasar hewan yang menjadi lokasi relokasi passer paingan iu,” kata Pj Sekda, Winarto.
Winarto tak lupa menyampaikan terima kasih pada warga yang menyadari iu lahan pemkab, dan ‘lenggono’ meskipun sudah menempati bertahun-tahun. (far/mk)