Kamis, 5 Desember 2024

Dibantu Kejari, Pemkab Magetan Selamatkan Aset di Lembeyan Senilai Hampir 4 Milyar

Magetan – Aset tanah Pemerintah Kabupaten Magetan kembali berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Penyelamatan aset tanah seluas 14.878 m2 terdiri delapan titik senilai 3,7 miliar lebih.

Kedelapan titik tanah dari tukar guling dimaksud berada di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan. Penyelamatan tersebut merupakan tahap ke tiga dimana penyelamatan tahap ke dua dilakukan pada tahun 2022 lalu.

“Dengan ini, maka dari target sudah mencapai 90 persen. Jadi tinggal 10 persen lagi yang belum tersertifikat,” jelas Bupati usai acara penyerahan sertifikat tanah di ruang jamuan Pendopo Surya Graha, Senin (11/9/2023).

Selain aset tanah milik pemkab, juga diserahakan serifikat tanah kepada 14 kepala keluarga yang turut hadir di Pendopo Surya Graha. Bupati mengungkapkan, pengamanan aset meliputi pengamanan fisik, administrasi dan pengaman secara hukum.

“Jadi jangan mewarisi anak cucu kita dengan masalah. Dengan adanya sertifikat ini, bapak dan ibu sudah mewarisi kebaikan dimasa depan untuk anak cucu,” jelasnya.

Rasa terimakasih juga diungkapkan Bupati Magetan Suprawoto kepada Kajari Magetan. Dengan upaya dan bantuannya, kini bertahap, tanah aset milik pemkab sudah berkekuatan hukum yang kuat. Hal itu menurut bupati, alas hak yang kuat adalah sertifikat.

“Terima kasih Ibu Kajari beserta jajaran atas upaya serta kerja keras bersama jajarannya untuk penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Hasil Rekap Kecamatan Pilkada Magetan, NIAT Unggul 1 .264 Suara dari JADI

Magetan – Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Magetan...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

“In Omnia Paratus”

In Omnia Paratus. Frasa ini diambil dari bahasa latin...

Berita Terbaru

Kantah Magetan Serahkan 623 Sertipikat Program PTSL Tahun 2024 di Desa Kentangan

Sukomoro – Pemerintah kembali menorehkan pencapaian penting dalam pelayanan...

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...
- Advertisement -

Popular Categories