Magetan – Sejak menjadi salah satu kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemkab Magetan menginisiasi pembangunan Sekolah Rakyat. Tujuannya, untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis bagi keluarga prasejahtera.
Konsep sekolah rakyat ini, adalah sekolah berasrama terpadu dengan konsep pendidikan karakter yang ditunjang fasilitas lengkap, modern dan berbasis teknologi.
“Sejak di masa pemerintahan Pj Bupati Hergunadi, kita sudah mengusulkan model rintisan sekolah rakyat di bekas SD Selosari IV. Kita bisa siapkan rintisan sekolah rakyat untuk satu atau dua kelas tingkat SMP,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Parminto Budi Utomo, Selasa (18/10/2025).
Menurut Parminto, usulan itu ditolak karena dinilai tanggung oleh Desk Sekolah Rakyat Pusat. Pemkab diminta untuk menyiapkan Sekolah Rakyat yang model permanen dengan minimal lahan sekitar 5 Hektar.
Beda rintisan dengan sekolah rakyat permanen pada beban anggaran. Kalau rintisan menggunakan anggaran daerah, kalau SR yang permanen dari anggaran pusat sebesar 200 miliar.
“Karena perintahnya untuk Sekolah Rakyat yang permanen, kami sudah siapkan lahan di belakang Polsek Karangrejo. Dua-duanya, kami sudah siap sebetulnya. Mau yang rintisan atau yang permanen,” jelasnya.
Parminto mengatakan setelah semua penyiapan lahan dan dokumennya lengkap, tim dari pusat telah melakukan survei.
Hasil survei menyatakan, perlu pematangan lahan, penyatuan sertifikat, dan peyiapan hal lain terkait lingkungan.
“Itu di awal Agustus lalu. Katanya, sambil disiapkan nanti akan ada Zoom Meeting untuk memastikan dan meminta konfirmasi Bupati. Namun, sampai sekarang itu belum terjadi. Saya sudah beberapa kali menanyakan ke pusat, masih menungggu jawabannya,” kata Parminto.
Parminto mengatakan pemkab siap berdiskusi dengan legislatif terkait macetnya program Sekolah Rakyat di Magetan untuk membahas pilihan yang tepat. (far/mk)





