Magetan – Setelah lama tertunda, Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan akan melakukan uji coba perubahan arus lalu lintas di kota mulai Senin, (13/4/2026).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengungkapkan langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sesuai prosedur, masa uji coba akan dilangsungkan dalam kurun waktu tertentu untuk mengevaluasi efektivitasnya di lapangan. Kami laksanakan maksimal selama 30 hari,” katanya, Senin (6/4/2026).
Sebagai tahap awal, Dishub Magetan akan menggencarkan sosialisasi kepada pengguna jalan dan warga sekitar mulai hari ini. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui titik-titik mana saja yang mengalami perubahan arah atau pengalihan arus.
“Rambu-rambu sebagian besar sudah siap. Agenda kami mulai melakukan sosialisasi secara masif kepada publik,” pungkasnya
Uji coba perubahan arus ini, awalnya dijadwalkan pada Desember lalu. Perubahan arus lalu lintas di dalam kota Magetan ini menitikberatkan pada jalan masuk menuju kota Magetan.
Nanti dari Jalan Gubernur Suryo bisa langsung masuk kota. Melewati, Jalan Pahlawan, dan Panglima Sudirman. Jalan Panglima Sudirman akan menjadi satu arah menuju pasar baru. Bisa belok kanan, atau ke kiri menuju alun-alun.
Berikutnya, Jalan Pandu dan Kresno yang sekarang Timur ke Barat, nanti berubah dari Barat ke Timur. (far/mk)





