BerandaPeristiwa'Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi' di HUT ke-39 IPPAT, Pengda Magetan Gelar Bagi...

‘Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi’ di HUT ke-39 IPPAT, Pengda Magetan Gelar Bagi Sembako hingga Diskusi Program Perintis

Magetan – Raut bahagia terpancar dari seratusan orang yang mendapatkan bingkisan dari para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tergabung dalam Ikatan PPAT (IPPAT) Magetan. Bingkisan itu berupa paket sembako yang diberikan kepada pedagang kaki lima, tukang parkir, tukang becak, dan kelompok rentan lainnya di depan Pasar Baru Magetan.

IPPAT Magetan membagikan sebanyak 140 bingkisan tepat di HUT ke-39 IPPAT, Kamis (24/9/2026).

“Tema HUT tahun ini , tumbuh, berkarya dan berbagi. Ini bagian dari kita untuk berbagi kepada mereka semoga bisa sedikit membantu dan bermanfaat,” kata Ketua Pengurus Daerah IPPAT Magetan, Eka Sari Sulistyowati.

Eka mengatakan peringatan HUT ke-39 IPPAT ini merupakan momentum untuk lebih solid, kompak, dan profesional memberikan pelayanan kepada masyarakat.

IPPAT Magetan yang beranggotakan 41 pejabat pembuat akta tanah terus berkomitmen berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan ATR/BPN untuk mendukung program pemerintah di bidang pelayanan publik pertanahan.

Ketua Pengurus Daerah IPPAT Magetan, Eka Sari Sulistyowati membagikan sembako kepada salah satu warga Magetan.

Dari Pasar Baru Magetan, peringatan HUT ke-39 IPPAT Magetan berlanjut ke Djimato Resto & Café. Digelar sosialisasi dan diskusi yang dihadiri Kantor Pertanahan dan perwakilan BPKPD Magetan.

Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Ricky Hot Ropanda menyampaikan selamat HUT ke-39 IPPAT.

“Semoga di ulang tahun yang ke-39 ini, semakin profesional, semakin amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat pembuat akta tanah. Dan, tentu harapannya dengan BPN bisa terus berkolaborasi dan bersinergis,” katanya.

Ricky menyampaikan Kementerian ATR/BPN memiliki terobosan baru, yakni PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari. Program ini sebagai layanan untuk mempercepat dan mempermudah proses balik nama sertipikat tanah dalam waktu maksimal 10 hari

“Ini salah satu transformasi layanan, pada kesempatan yang baik ini kami sosialisasikan. Dan, tentunya ini membutuhkan dukungan semua stakeholder, pemerintah daerah termasuk mitra kami IPPAT,” jelasnya.

Acara HUT ke-39 IPPAT yang digelar Pengurus Daerah IPPAT Magetan diakhiri dengan syukuran dan potong tumpeng. Dengan harapan, terus memberikan layanan profesional dan berintegritas tinggi dalam bidang hukum pertanahan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ternak Perkutut Sangat Cuan, di Magetan Budi Santoso Mulai dari 5 Jadi 200 Pasang

Magetan – Sebagian percaya, burung Perkutut lebih dari sekadar hewan peliharaan. Burung ini sarat...

Aktif dan Selaras dengan Program Nasional, TP PKK Magetan Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

Magetan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Magetan terus berkomitmen...

Alokasi Belanja Naik di Rancangan P-APBD 2026, Bupati: Komitmen Pemkab Optimalkan Pelayanan Publik dan Pembangunan Magetan

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri menyatakan perubahan asumsi paling signifikan pada Rancangan Perubahan...
spot_img

Artikel Terkait