Tunggu Persetujuan Provinsi, Uji Coba Perubahan Arus di Kota Magetan Tertunda

Magetan – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D dan Dinas Perhubungan beberapa waku lalu, disepakati untuk melakukan uji coba perubahan arus lalu linttas di dalam kota pada 1 Desember 2025.

Namun, hal ini ternyata belum terlaksana. Ketua Komisi D DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengaku telah menanyakannya ke Dinas Perhubungan.

“Memang ada keterlambatan,” katanya tanpa merinci, dalam pesan singkat, Selasa (2/12/2025).

Plt. Kadis Perhubungan Magetan Winarto, mengungkapkan pihaknya masih melengkapi persyaratan untuk uji coba, sekaligus menunggu persetujuan Provinsi.

“Material sudah siap, tapi belum dipasang. Karena jalannya provinsi, kita menunggu balasan dari provinsi. Kalau sudah ada balasan akan kita tindaklanjuti dengan pemasangan rambu, dan uji coba,” jelasnya.

Arus lalu lintas di dalam kota Magetan, rencana bakal diubah. Perubahan ini menitikberatkan pada jalan masuk menuju kota Magetan.

Nanti dari Jalan Gubernur Suryo bisa langsung masuk kota. Melewati, Jalan Pahlawan, dan Panglima Sudirman. Jalan Panglima Sudirman akan menjadi satu arah menuju pasar baru. Bisa belok kanan, atau ke kiri menuju alun-alun.

Perubahan lain dalam skema arus lalu lintas dalam kota, dari Jalan Ahmad Yani tetap seperti sekarang, hanya tak bisa belok kanan menuju alun-alun.

Berikutnya, Jalan Pandu dan Kresno yang sekarang Timur ke Barat, nanti berubah dari barat ke timur. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img