Parang – Kejahatan seringkali bermula dari media sosial. Karena itu, berhati-hati terhadap orang baru dikenal di media sosial.
Seorang remaja putri asal Desa Bogoarum, Plaosan, Magetan menjadi korban penganiayaan dan perampasan HP oleh orang yang dikenalnya melalui aplikasi pertemanan Facebook, Sabtu (5/3/2022) dini hari tadi.
Ceritanya, J (16) berkenalan dengan pemuda yang dikenalnya di Facebook. Setelah akrab di dunia maya, mereka janjian untuk bertemu di wilayah Parang.
J diajak ke Ponorogo dengan kendaraan masing-masing. Tanpa curiga, J tak menolak. Belum sampai di Ponorogo, persisnya di Jembatan Bajang, Desa Bungkuk, J dipukul pada bagian wajah. Korban juga ditendang hingga masuk ke areal persawahan.
Pelaku berusaha merebut HP korban hingga terjadi pergumulan di sawah. Pelaku berhasil merampas HP korban dan kabur menuju arah Ponorogo.
Kapolsek Parang, AKP Hari Joko Prayitno membenarkan adanya dugaan peristiwa perampasan disertai tindak kekerasan terhadap anak bawah umur yang menimpa J.
“Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran,” kata kapolsek. (far/mk)