Magetan – Kena batunya. Aksi pencurian di RSUD dr Sayidiman Magetan terungkap lewat kamera CCTV.
Si maling adalah warga Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan. Pelaku dibawa ke kantor polisi pada Kamis malam (04/06/2020).
Kapolsek Magetan AKP Iin Pelangi kepada media membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di RSUD dr Sayidiman. Bermula dari laporan perawat yang kehilangan sejumlah barang dari tasnya berupa handpone, perhiasan dan uang pada hari Selasa (2/6/2020).
Pemilik mengetahui tasnya raib sekitar pukul 04.00. Korban menaruh tas di samping meja kerja di ruangan tempatnya bekerja.
Sempat dicari pada sekitar ruangan tapi tas tidak ditemukan. Ternyata tas ditemukan petugas keamanan RSUD dr Sayidiman di toilet ruangan IRNA 4.
Setelah dicek dan diperiksa barang-barang berharga miliknya berupa satu buah cincin emas dan satu buah kalung emas beserta liontin yang ada di dalam tas sudah raib. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp.5.600.000. Lalu korban melapor ke Mapolsek,” terang kapolsek
Kapolsek mengatakan berdasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV di rumah sakit pelaku ditangkap. Pelaku diketahui berinisial AS, 23 tahun, warga Desa Sugihrejo, Kawedanan. “Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.”
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, yaitu motor matic warna merah, baju yang digunakan pada saat melakukan aksi pencurian dan uang sebesar Rp 60 Ribu. ”Bila terbukti melakukan pencurian dan bersalah, akan kami menjerat dengan Pasal 363 tentang pencurian.” pungkasnya. (ri)