Begini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan soal SILPA yang Terlalu Besar

Magetan – Kementerian keuangan mencatat Laporan Realisasi Anggaran di sejumlah daerah masih menunjukan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) cukup signifikan. Data menunjukan, rata-rata SILPA provinsi Indonesia masih sebesar Rp20 triliun untuk seluruh provinsi.

“Padahal, Kementerian Keuangan melaporkan SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp84,9 triliun. Angka tersebut turun 65,4 persen dibandingkan SILPA 2020 yang mencapai Rp245,6 triliun,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Candra Fajri Ananda, seperti dikutip dari sindonews.com, Senin (11/4/2022).

Candra mengatakan penurunan SILPA itu tak lain karena adanya perbaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2021 yang terus menguat dan membaik.

SILPA menurut Permendagri Nomor 13 tahun 2006 adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SILPA menandakan terdapat sejumlah dana yang tidak digunakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk pelayanan masyarakat.

“Artinya, semakin tinggi jumlah SILPA maka dana yang tidak digunakan pemerintah untuk memenuhi pelayananan kepada masyarakat juga kian besar,” jelas ekonom yang bergelar profesor itu.

Angka SILPA daerah yang masih besar merupakan indikasi masih adanya permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh daerah dalam pengelolaan keuangannya.

SILPA yang timbul di akhir tahun anggaran antara lain berasal dari adanya penghematan anggaran pelaksanaan kegiatan, kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sehingga dananya tidak terserap. Penyebab lain adanya pelampauan pendapatan, ataupun transfer pemerintah pusat ke daerah yang dilakukan mendekati akhir tahun anggaran sehingga tidak dapat diserap oleh daerah dalam kegiatannya.

“Nilai SILPA yang sangat besar mengindikasikan masih kurang tepatnya perencanaan anggaran atau masih belum optimalnya penyerapan anggaran. Belanja pemerintah saat pandemi tak dimungkiri bahwa dampak negatif pandemi telah mempengaruhi semua aspek, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi,” papar Profesor.

Di Magetan, SILPA naik terus sejak 2019. Pada 2019, SILPA membukukan Rp238,7 miliar. Kemudian, tahun 2020 mencapai Rp244,9 miliar. Dan, di tahun 2021, mencatatkan SILPA sebesar Rp363 miliar. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories