
Magetan – Partai Buruh Magetan akhirnya bisa bernafas lega. Setelah berkasnya tidak dikembalikan pada saat pendafataran hari terakhir pada 14 Mei lalu, kini status pendaftarannya dinyatakan diterima.
Ini berarti ada 16 parpol di Magetan yang mendaftarkan bacaleg, dan ikut pemilu.
Partai Buruh Magetan kembali menyerahkan berkas bakal calon legislatifnya ke KPU Magetan pada Kamis (18/5/2023), kemarin.
Menurut Ketua KPU Magetan, Fahrudin, penerimaan berkas bacaleg tersebut mengacu pada Surat KPU Nomor 495/PL.014-SD/05/2023 perihal Pengajuan Kembali Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon.
“Kami memberikan kesempatan kepada partai politik yang melaksanakan pendaftaran pada tanggal 1-14 Mei lalu, yang belum selesai kelengkapan silonnya, untuk melaksanakan kegiatan lanjutan,” kata Fahrudin, Jum,at (19/5/2023).
Partai Buruh pada tanggal 14 Mei lalu, lanjut Fahrudin, telah melakukan pendaftaran. Dan, kemarin melakukan perbaikan. Setelah dicermati oleh KPU Magetan, akhirnya statusnya diterima.
“Setelah perbaikan, kami nyatakan lengkap dan diterima. Jadi sekarang ada 16 partai politik yang ikut dalam pemilu tahun depan,” terangnya.
Ada 19 Bacaleg yang diajukan oleh Partai Buruh Magetan untuk pemilu mendatang. Sebelumnya di hari terakhir, berkas Partai Buruh dikembalikan oleh KPU Magetan lantaran tidak lengkap. (rud/mk)
