Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif pada tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) sebagai tahapan awal pemilu 2024.
“Lapor ke Bawaslu kalau ada pencatutan nama atau menemukan data ganda dalam proses verifikasi administrasi parpol saat ini,” Ketua Bawaslu Magetan, Hendrad Subyakto, Rabu (24/8/2024).
Hendrad memastikan temuan terkait pencatutan nama maupun data ganda akan direspon.
“Ini agar pemilu 2024 berlangsung lebih demokratis. Lebih bagus, Bawaslu dan masyarakat mengawal tahapan sejak awal,” tambahnya.
Bawaslu Magetan membuat Posko Aduan Masyarakat virtual pada proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2024.
Masyarakat bisa mengecek tahapan ini melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Jika, nama dicatut sebagai anggota partai politik, maka lapor ke Bawaslu, salah satunya dengan mengirim pengaduan . Bawaslu juga menyediakan layan telpon 24 jam di nomor (0351) 8197170 dan 0822 6457 6349.
“Proses verifikasi administrasi parpol ini ujian pertama Bawaslu pada tahapan Pemilu 2024. Butuh ketelitian dalam mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran pada data-data parpol,” jelasnya. (far/mk)