Magetan – Waralaba restoran Mie Gacoan menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas penghargaan dari Pemkab Magetan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang sangat berarti bagi kami,” kata J. Handy R., GovRel & ComCase area Jawa Timur PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan).
Menurut Handy, Mie Gacoan Magetan akan terus berkomitmen untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan transparan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Handy menambahkan kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tidak hanya menunjukkan tanggung jawab sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun reputasi bisnis yang kredibel dan berkelanjutan.
“Dalam industri restoran, kepercayaan pelanggan dan dukungan pemerintah sangat penting. Dengan tertib pajak, kami turut menjaga ekosistem usaha yang sehat,” jelasnya.
Mie Gacoan Magetan menilai penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan administrasi dan pelayanan usaha secara profesional.
Pemkab Magetan memberikan penghargaan kepada tiga wajib pajak di Magetan dalam malam resepsi Hari Jadi, Jumat (24/10/2025) lalu. Satu dari tiga penerima penghargaan yakni PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) sebagai wajib pajak baru atas kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Pemkab Magetan menyatakan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi.
“Harapannya, agar menjadi contoh bagi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk ikut mendukung pembangunan daerah melalui pajak,” kata Wabup Magetan Kang Yatni. (far/mk)





