Magetan – Ini penjelasan Bupati Suprawoto tentang Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam. Menurut bupati, dalam gerakan ini, bukan berarti wajib menggunakan masker secara terus-menerus.
Namun demikian, esensinya adalah masyarakat tak kendor mengenakan masker. Di mana pun dan bersama siapa pun. “Ini sebuah gerakan untuk menyadarkan agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker di mana pun dan jangan lengah sedikit pun,” kata bupati.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Suprawoto dalam pencanangan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam di pendapa Surya Graha, Minggu (21/2/2021). Hadir dalam acara tersebut, Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho. Juga hadir Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo dan Kapolres AKBP Festo Ari Permana.
Bupati menambahkan, saat ini, ada kelonggaran pengenaan masker di lingkungan keluarga. Hal inilah yang membuat semua pihak harus berupaya lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, klaster keluarga masih menjadi peringkat tinggi penularan virus Covid-19. Kata Suprawoto, gerakan tersebut jangan dimaknai secara harfiah.
Ini adalah sebuah gerakan menyadarkan kita semua agar mengenakan masker. “Namun, apabila, kondisi badan kita sedang tidak sehat, tidak ada salahnya jika kita memakai masker di dalam rumah,” ungkap bupati.
Pencanangan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam ini juga berdasarkan beberapa kajian yang bekerjasama dengan epidemilogi dari Universitas Airlangga Surabaya.
Dari kajian tersebut bahwa virus Covid-19 bisa ditularkan sebelum terdeteksi. Dan, hampir seluruhnya merupakan transmisi lokal. Karena itu, salah satu upaya Pemkab Magetan guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di Magetan adalah dengan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam, yang dimulai 21 Februari-7 Maret 2021.
“Untuk itu, Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam ini adalah langkah ekstra yang harus diambil untuk melidungi dari risiko terpapar. Kita tetap dapat beraktivitas seperti biasa. Tetapi dengan tetap memakai masker,” terang bupati pada media.
Suprawoto berharap pencanangan mengenakan masker 24 jam ini menjadi sebuah kebiasaan baru. Itu sebuah upaya dan ikhtiar yang tidak memberatkan masyarakat dalam menghadapi kehidupan dalam tatanan baru di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kita akan lebih berat jika jumlah yang terpapar makin banyak, dan harus menerapkan pembatasan secara ekstra. Bukan lagi skala mikro,” terang bupati.
Dijelaskan bupati, konteks “24 Jam” bermasker dalam artian menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kemudian, menjaga kesehatan diri dan anggota keluarga lainnya. Khususnya di dalam rumah maupun di luar rumah. (ant/mk)