Sidorejo – Proses pengisian jabatan Kamituwo Dusun Podang di Desa Sambirobyong akhirnya menetapkan Dian Saiful Islam sebagai pemegang jabatan baru. Seleksi yang berlangsung secara terbuka dan transparan ini diikuti oleh enam peserta yang seluruhnya bersaing untuk posisi Kamituwo Dusun Podang.
Pendaftaran perangkat desa dibuka sejak 16 Februari 2025 lalu dan berlangsung selama tujuh hari. Sejak hari pertama, antusiasme terlihat tinggi dengan enam orang mendaftarkan diri. Namun, menariknya, tidak satu pun yang memilih posisi Kasi Pelayanan (Modin), sehingga jabatan tersebut masih kosong hingga batas akhir pendaftaran.
Setelah melewati seleksi administrasi, tahapan ujian digelar secara profesional di SMP 1 Sidorejo. Ujian praktek komputer menjadi tahap pertama yang diselenggarakan yakni pada tanggal 27 Februari 2025, disusul oleh tes tulis sehari kemudian, pada Sabtu (1/3/2025).
Seluruh rangkaian ujian diawasi dengan ketat oleh petugas Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, guna memastikan keamanan dan transparansi. Bahkan, panitia menyediakan layar proyektor agar para saksi serta masyarakat yang hadir dapat menyaksikan langsung jalannya seleksi.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Dwi Hermanto, menegaskan bahwa seleksi ini berjalan tanpa intervensi dan murni berdasarkan nilai tertinggi.
“Kami pastikan bahwa seluruh proses seleksi ini berlangsung secara bersih dan transparan. Tidak ada campur tangan pihak mana pun, dan peserta yang memperoleh nilai tertinggi akan menjadi perangkat desa yang baru,” ujar Dwi Hermanto, Minggu (2/3/2025).
Dari hasil ujian, Dian Saiful Islam unggul dalam dua tahap, baik dalam tes praktik komputer maupun tes tulis. Keunggulannya memastikan dirinya sebagai sosok yang akan mengemban amanah sebagai Kamituwo Dusun Podang.
Adapun jadwal pelantikan Kamituwo Dusun Podang yang baru masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah desa.
“Untuk pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Proses pengisian perangkat desa yang berjalan dengan sistem seleksi terbuka ini diharapkan menjadi contoh bagi desa lain dalam memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang benar-benar kompeten dan layak, guna meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa Sambirobyong.
Sementara itu, posisi Kasi Pelayanan (Modin) masih belum terisi karena tidak ada pendaftar. Hingga kini, pemerintah desa belum memberikan keputusan mengenai langkah selanjutnya untuk mengisi jabatan tersebut. (rud/mk)