Sabtu, 14 Desember 2024

Dugaan Pungli PPPK Merebak, PGRI Buka Pengaduan 24 Jam

Magetan – Dugaan pungli merebak pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama untuk formasi guru yang digelar beberapa waktu.

Respon atas dugaan ini, PGRI Magetan membuka layanan pengaduan 24 jam.

Ketua PGRI Magetan, Sundarto mengatakan upaya ini untuk melindungi anggotanya agar tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan situasi. Dalihnya, mengaku telah membantu untuk kemudian meminta imbalan.

“Kelulusan adalah murni dari nilai kerja keras dan ridho Allah, bukan karena pihak lain. Untuk itu jangan pernah memberikan sesuatu baik diminta atau tidak kepada pihak yang mengaku telah membantu meluluskan,” katanya, Selasa (12/10/2021).

Selain membuka posko pengaduan di Kantor PGRI Magetan, PGRI juga membantuk tim untuk melakukan investigasi.

“Tidak pungkiri hal tersebut ada. Karena dari beberapa obrolan dan diskusi ada anggota kami di-whatsapp hingga didatangi seseorang yang mengaku melancarkan proses seleksi dan penerimaan PPPK, kemudian meminta imbalan sejumlah uang,” jelasnya.

Saat ini tim masih mengkaji temuan tersebut. Apabila memenuhi unsur pidana, PGRI akan melakukan langkah hukum dengan pelaporan kepada polisi.  (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories