Kamis, 10 Oktober 2024

Dukung Siswi Korban Pencabulan, Pihak Sekolah Datangi LBH Ansor Magetan

Magetan – Keluarga besar sekolah siswi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama di Magetan, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Magetan, Selasa (14/11/2023).

Sedikitnya, ada 14 point yang disampaikan kepala sekolah tempat korban belajar kepada LBH Ansor Magetan.

“Point terpenting adalah kami mendukung upaya penuh yang dilakukan LBH Ansor agar kasus ini diusut tuntas dan seadil-adilnya,” ujar Suparno, Kepala Sekolah dari korban pencabulan.

Disinggung terkait ajakan damai dan penghapusan barang bukti yang berada di hp korban, Suparno mengatakan pihaknya saat itu belum mengetahui sejauh mana kasus tersebut. Suparno menganggap, kasus yang dialami anak didiknya tersebut adalah kasus biasa.

“Untuk terkait penghapusan foto yang berada di hp korban, tujuannya adalah melindungi masa depan anak agar tidak trauma secara psikis. Yang terpenting bagi kami adalah anak itu bisa bersekolah seperti biasanya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Magetan Zainal Faizin menerangkan, bahwa terkait penghilangan barang bukti pada kasus pencabulan tersebut, tidak bisa memastikan salah atau tidaknya tindakan tersebut.

“Kita sebagai warga hukum, dan negara kita negara hukum, kami selalu mengedapankan azas praduga tak bersalah terhadap tindakan siapapun. Karena benar atau salah itu nanti yang bisa memutuskan adalah pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zainal kalau dinilai dari pandangan sekolah, itu tidak bisa disalahkan. Akan tetapi jika dipandang dari segi hukum, itu adalah suatu kelalaian atau kealpaan yang dilakukan pihak sekolah.

“Jadi menurut klarifikasi dari pihak sekolah, jika kami melihat dari tindakan yang dilakukan dari segi preventif sudah oke, karena sekolah tidak tahu adanya kasus pencabulan. Beda cerita kalau sekolah tahu ada kasus itu, dan menghapus barang bukti, otomatis itu akan jadi blunder,” ucap Zainal.

Zainal menambahkan, hilangnya barang bukti tidak akan menghentikan proses hukum dari pihak kepolisian. Hal itu, lantaran masih ada barang bukti lain yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Proses terus berlanjut. Karena masih ada barang bukti lain. Disatu sisi, pihak pelaku sudah mengakui sendiri bahwa kasus tersebut dilakukan oleh pihak yang bersangkutan,” pungkasnya. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Khofifah ke Magetan, Muncul Gerakan Relawan Menangkan Duo Srikandi Muslimat NU, Khofifah – Ida Yuhana Ulfa

Magetan – Sepanjang hari ini, Minggu (6/10/2024), calon gubernur...

Ida Yuhana Ulfa, Adik Bungsu yang Penuh Semangat

NAMANYA Ida. Lengkapnya Ida Yuhana Ulfa, adik bungsuku. Kami...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Dugaan Ujaran Kebencian, Forum Masyarakat Peduli Khofifah Polisikan Akun Medsos

Magetan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Pasangan Hebat Datang ke Pengajian Muslimat NU yang Dihadiri Cagub Jatim Khofifah

Magetan - Pasangan nomor urut 2, Hergunadi - Basuki...
spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories