Magetan – Pedagang sayuran keliling yang tergabung dalam Paguyuban Ethek Lawu Magetan, libur tak jualan. Hampir semua pedagang Ethek Lawu tak bekeliling hari ini, Rabu (5/2/2024).
“Semua libur untuk memberikan dukungan moral kepada dua rekan kami yang digugat ke pengadilan,” kata salah satu pedagang Ethek Lawu, Ricky yang biasa keliling di daerah Gambiran, Maospati.
Ratusan pedagang baik yang menggunakan motor dan mobil, berkumpul di depan Pengadilan Negeri Magetan. Rombong ethek yang ada pada boncengan belakang motor juga dibawa, tanpa isi seperti biasanya.
“Kami tidak berdemo, kami hanya mau memberikan dukungan moril kepada rekan kami. Dengan segala kerendahan hati, semoga saudara Bitner mau mencabut gugatannya,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Ethek Lawu, Yusuf.
Menurut Yusuf, pedagang kecil Ethek Lawu ini telah menggerakkan ekonomi masyarakat Magetan sejak lama. Dia mengatakan sangat tidak relevan urusan perselisahan uang receh ribuan berujung di pengadilan.
Warga Desa Pesu, Bitner menggugat pedagang Ethek Lawu di pengadilan agar dilarang memasuki wilayah desanya karena dianggap mengurangi penghasilan pedagang tetap di desa yang tak berkeliling seperti Ethek Lawu. (far/mk)