Edarkan Narkoba, Penjual Teh Poci Bersama Temannya Diringkus Polisi

Magetan – Tim Satuan Narkoba Polres Magetan menangkap peredaran sabu-sabu (SS) yang merupakan jaringan Lapas Madiun. Polisi mengamankan dua pria dengan inisial DW dan KK, warga Kelurahan Sukowinangun Kec. Magetan.

Satu tersangka, yakni DW ditangkap di halte pertigaan Carat atau di dekat salah satu SMK. Sedang tersangka KK diringkus polisi di kediamannya. Pria inisial DW itu mengaku membeli sabu dari KK. Kemudian saat diinterogasi polisi, KK menjelaskan dirinya memperoleh SS dari seseorang di Lapas Madiun.

Dari tangan kedua tersangka tersebut, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,25 gram dan 0.55 gram. Lalu disita pula alat hisap, HP serta sebuah tas. “Barang dari Lapas Madiun terus diedarkan di Magetan,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana saat rilis perkara kepada media di Mapolres Magetan, Rabu (7/10/2020).

Dalam pemeriksaan, tersangka KK mengaku sudah delapan bulan ini mengonsumsi SS. Alasannya sabu untuk doping karena badannya bisa fresh setelah mengonsumsi barang tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, dua tersangka dijerat pasal pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta maksimal 8 miliar. (ar/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Keterlaluan! Dua Tahun Atap Bocor di Pasar Takeran Magetan Tak Diperbaiki, kalau Hujan Pedagang Tak Bisa Jualan

Takeran – Sudah sekitar dua tahun, Yayuk Kristiana tak...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories