Magetan – Kasus penggusuran pedagang kaki lima di depan bangunan Rumah Promosi IKM jl. Diponegoro, Magetan memantik reaksi anggota dewan.
Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko mengatakan kasus di depan Rumah Promosi IKM itu bisa jadi momentum bagi pemkab untuk melakukan penataan kaki lima secara menyeluruh.
“Pemkab harus memikirkan semuanya, bukan memrioritaskan satu atau dua orang. Menurut saya, ini waktunya menata semua soal kaki lima, termasuk parkir barangkali. Pemkab sudah waktunya punya kantong atau sentra kaki lima beserta parkir,” katanya, Minggu (26/2/2022).
Sentra kaki lima, sebagai pusat kuliner ini bisa didirikan di sejumlah tempat di dekat pusat keramaian. Sehingga, semua tertata.
“Tidak ada kemudian muncul kesan, yang ini boleh di trotoar, yang di tempat lain tidak boleh. Yang di sini boleh buka malam hari, yang di sana hanya siang. Dengan penataan, seperti mungkin sentra itu semuanya sama, tidak ada yang diprioritaskan,” jelas Ketua Partai Nasdem Magetan itu.
Sebelumnya, pemilik warung kopi Sujitmiati diusir dari tempat jualannya di depan balai pertemuan yang kini berubah menjadi Rumah Promosi Sentra IKM Kulit. Sujitmiati yang telah berjualan selama 36 tahun itu, juga tak diberi alternatif pengganti tempatnya berjualan.
“Ya nganggur saat ini, tidak ada pemasukan buat bayar anak sekolah dan angsuran. Sumber lain juga nggak ada punya. Saya mohon untuk dikasih tempat berjualan di mana saja,” kata Sujitmiati di rumahnya, Rabu (23/02/2022).
Seminggu setelah penggusuran, akhirnya Sujitmiati mendapatkan tempat pengganti di timur jalan, dekat TPS. (far/mk)