Gencarkan Gemapatas, BPN Magetan Target 10.000 Sertifikat PTSL 2026

Magetan – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mulai menggalakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) sebagai langkah awal menyambut pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026. Gerakan ini ditujukan agar seluruh bidang tanah siap diukur dan masuk proses sertifikasi.

Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Jany Danny Assa, menjelaskan pemasangan tanda batas dilakukan agar proses PTSL lebih cepat dan akurat.

“Di Jawa Timur, targetnya 1,8 juta patok terpasang hingga akhir tahun. Di Magetan, kami mendapat kuota 10.000 bidang tanah,” ujarnya Senin (10/11/2025) di Kantor Desa Tanjungsepreh Kec. Maospati usai zoom bersama Kanwil BPN Jatim yang diikuti Bupati Magetan beserta Forkopimda, OPD terkait, ATR/BPN Camat se Magetan, Kades Tanjungsepreh.

Program ini mencakup 12 kecamatan dari total 18 kecamatan di Magetan. Jany menekankan, jumlah kuota dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan lapangan dan kesiapan warga.

Masyarakat diimbau berperan aktif, termasuk dalam menghadiri pemasangan patok batas bersama tetangga yang berbatasan.

“Kami masih menghadapi kendala jika pemilik tanah berbatasan tidak hadir. Kesepakatan antar pihak penting agar patok bisa dipasang dengan benar,” kata Jany.

Selain itu, BPN juga menemukan kasus hilangnya patok di lahan yang sudah bersertifikat. “Terkadang pemilik tanah sulit dihubungi, sehingga patok yang hilang belum bisa diganti segera,” ujarnya.

Dengan langkah preventif ini, BPN Magetan optimistis program PTSL 2026 dapat berjalan efektif, meminimalkan sengketa, dan memastikan seluruh bidang tanah terukur dengan jelas. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories