Magetan – Seorang pejalan kaki meninggal dunia di jalur twin road di Sukomoro-Magetan. Ini akibat tertabrak truk boks pada Kamis pagi (24/3/2022).
Kejadian tersebut tepatnya di timur perempatan Tinap, Kec. Sukomoro. Saat itu, sopir truk boks diduga akan menghindari orang yang menyeberang. Tetapi, truk boks oleng ke kanan.
“Kemudian, naik ke median jalan. Lantas terguling dan menimpa pejalan kaki tersebut hingga meninggal dunia,” kata Kanit Laka Polres Magetan, Iptu Agus Suparno pada media.
Korban meninggal merupakan warga desa setempat. Sedangkan pengemudi truk boks nomor polisi AE 9097 NK merupakan warga Kec. Panekan, Magetan.
Kanit Laka Iptu Agus Suparno mengatakan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu berawal saat truk boks melaju dari arah Magetan menuju Maospati.
Bersamaan itu, dari arah utara ke selatan ada pejalan kaki yang menyebrang jalan kembar tersebut. Truk boks oleng ke kanan. Truk naik ke median jalan dan terguling menimpa pejalan kaki tersebut hingga menyebabkan meninggal.
Penyebab kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di twin road jurusan Magetan-Maospati itu, masih dalam tahap penyelidikan Satlantas Polres. (ant/mk)