Magetan – Di Dusun Sekadalan, Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Magetan, geger. Sebab, terjadi penikaman antar-saudara.
Korban diketahui bernama Nur Arifin, 29 tahun. Dia bersimbah darah akibat ditusuk sebanyak tiga kali pada bagian perut hingga usus keluar. Arifin harus dibawa ke rumah sakit di Ponorogo guna mendapatkan perawatan. Yang menusuk adalah iparnya sendiri, Novi Eko Mulyawan, 39 tahun.
Kata tetangga korban, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat di ruang tengah rumah milik pelaku, Novi Eko Mulyawan. Diduga keduanya cek-cok terkait batas tanah. Itu karena saat ini pelaku sedang melakukan renovasi rumahnya dan sedikit melebar ke rumah adik iparnya itu.
”Informasinya, gara-gara masalah batas tanah, terus mereka cekcok, namun mengenai kronologi pasti sampai menusukan pisau ke perut korban sebanyak tiga kali, saya tidak tau persis. Yang jelas tetangga mendengar orang-orang menjerit lalu kami datangi, korban sudah berlumuran darah,” terang Yasin kepada medua, tetangga korban saat dimintai keterangan Rabu (14/10/2020).
Melihat banyak darah selanjutnya tetangga membawanya ke Puskesmas Lembeyan, namun karena lukanya parah korban dirujuk ke salah satu rumah sakit di Ponorogo dan saat ini korban masih dirawat secara intensif karena banyak kehilangan darah akibat lukanya.
Sementara itu pasca peristiwa penusukan tersebut, pelaku Novi Eko Mulyawan, diamankan polisi dan saat ini berada di Polsek Lembeyan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dikonfirmasi terpisah terkait peristiwa penganiayaan hingga terjadinya menusukkan yang mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit ini dibenarkan oleh Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni.
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan oleh kakak Ipar kepada adik istrinya. Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit di Ponorogo. Sedang pelaku sudah kita amankan,” terangnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut, peristiwa penganiayaan bermula dari masalah sepele, yaitu batas tanah. Diduga keduanya cekcok dirumah pelaku sebelum kemudian terjadi penusukan dengan pisau yang biasa digunakan sebagai pembuat sangkar burung.
”Pelaku berinisial N-E-M 39 th, menusukkan pisaunya ke perut korban yang tak lain dari adik iparnya sendiri N-A 29 th sebanyak tiga kali,” imbuh Kapolsek.
Akibat penganiayaan benda tajam tersebut korban mengalami luka cukup serius banyak kehilangan darah dan harus dirawat dialah satu rumah sakit di Ponorogo setelah Puskesmas Lembeyan tidak bisa menanganinya.
Dari TKP polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu, satu bilah pisau, satu buah kaos yang terdapat bercak darah, satu celana pendek dan celana jean yang juga ada bercak darahnya. Untuk perkembangan kronologi pastinya Kapolsek meminta tunggu hasil penyelidikan.
“Saat ini reskrim sedang melakukan rekonstruksi dan penyidikan lebih lanjut, apakah ada motif lain selain batas tanah,” pungkas kapolsek. (ar/mk)