Minggu, 20 April 2025

Jadi TPS Khusus, Rutan Magetan Matangkan Persiapan Pemilu 2024

Magetan – Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim terus mematangkan persiapan Pemilu 2024 karena Rutan Magetan juga menjadi tempat pencoblosan.

Dalam rapat koordinasi dengan KPU Magetan, Rutan Magetan yang diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Erwanto, menanyakan soal masih terdapatnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum terdaftar serta beberapa yang belum memiliki KTP.

“Perlu diingat bahwa Rutan akan menjadi tempat pencoblosan atau TPS Khusus sehingga perlu ada kejelasan mekanisme pelaksanaan serta kesiapan data pencoblos, mengingat warga binaan kami tidak hanya berasal dari kabupaten Magetan saja,” kata Rudi, Kamis (23/2/2023).

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPU Magetan Fahrudin menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan hak pilihnya, baik itu masyarakat umum maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.

Fahrudin mengatakan Dispendukcapil Kabupaten Magetan telah melakukan sinkronisasi data kependudukan warga binaan.

“KPU bersama Bawaslu juga tengah mempersiapkan kegiatan dimana pihak kami nanti akan terus berkoordinasi dan menjadwalkan sosialisasi di dalam Rutan. Kami  juga akan menjadikan Rutan sebagai TPS Khusus dimana panitia terdiri atas Petugas Rutan dibantu oleh Petugas KPU,” kata Fahrudin. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories