Magetan – Kelurahan Magetan membangun TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang ramah lingkungan, dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Pembangunan TPS 3R di RT 08/01 itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Bupati Magetan Suprawoto.
Bupati berharap TPS 3R di Kelurahan Magetan ini bisa jadi percontohan dalam mengelola sampah ke depan.
“Mari kita kelola dan gunakan sebaik-baiknya TPS 3R ini agar nantinya Kelurahan Magetan bisa menjadi percontohan di wilayah Magetan dalam hal mengelola sampah menjadi bermanfaat,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Pengelolaan sampah di Kelurahan Magetan, pemerintah kelurahan berkerja sama dengan KSM Magetan Bersih Mandiri.
Lurah Magetan, Agus Dwi Ariyanto, mengatakan pembangunan TPS 3R di Kelurahan Magetan ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah di TPA karena terjadi pengolahan dan penurunan kuantitas.
“Dengan adanya TPS 3R nantinya sampah juga dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan,” katanya. (far/mk)