Magetan – Hasil amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bagi Pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (Jadi Juara) dianggap sebagai peluang untuk membalikkan hasil Pilkada Magetan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 03, Hendrad Subyakto, mengibaratkan pertandingan sepak bola. Di leg pertama kalah, PSU sebagai leg kedua bisa dimenangkan.
“Paslon 03 tentu sangat bersyukur permohonan kami dikabulkan MK. Ini membuktikan bahwa memang ada kecurangan sehingga diputuskan PSU. Momentum ini menambah motivasi karena ada kesempatan untuk menang,” katanya, Rabu (26/2/20250.
Tim pemenangan Paslon 03 akan melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan strategi agar perolehan suara di empat TPS bertambah signifikan dan menjadikan kemenangan paslon 03.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan MK, PSU kemungkinan besar akan berlangsung saat bulan Ramadan. Tim pemenangan Paslon 03 menilai situasi ini sebagai keuntungan karena banyak pendukung mereka berasal dari kelompok berbasis keagamaan.
“Pendukung kami mayoritas dari unsur keagamaan. Banyak ibu-ibu Muslimat, ibu-ibu di kalangan NU, kalau partai ada PKS. Ini kan simbol-simbol yang berkaitan dengan keagamaan. Sehingga kalau PSU di bulan puasa, kita berharap ini menguntungkan,” jelasnya.
MK memerintahkan KPU Magetan untuk menggelar PSU di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah dalam waktu maksimal 30 hari sejak putusan dibacakan, Senin kemarin. (far/mk)