Magetan – Dua agenda penting di bidang pertanahan terjadi di Ruang Jamuan Rumah Dinas Bupati Magetan, Kamis (18/12/2025).
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Magetan dengan Kantor Pertanahan Magetan tentang kerjasama bidang pertanahan melalui pola trijuang dan penyerahan sertifikat aset sejumlah 243 buah.
Kedua agenda ini untuk mendukung Program Nawa Bhakti Satya serta percepatan pelayanan dalam menunjang kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).
Kepala Kantor Pertanahan, Jany Danny Assa mengatakan, sertifikat asset yang diserahkan merupakan kekayaan daerah yang berharga.
“Dengan legalitas yang pasti, Pemerintah Kabupaten Magetan dapat memanfaatkan aset tersebut sebaik mungkin untuk kepentingan publik,” katanya.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri menyambut baik dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim, baik dari Pemerintah Kabupaten Magetan maupun dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.
“Penyerahan sertifikat ini bukan sekedar seremoni, melainkan sebuah langkah strategis dalam penyelamatan aset daerah,” tambah Bupati Nanik.
Bupati Nanik mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjadikan momen hari ini sebagai langkah awal untuk menjaga dan mengamankan aset daerah. (far/mk)
