Kapolres Ngawi: Anggota DPRD Jatim Dipanggil Sebagai Saksi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyatakan anggota DPRD Jatim berinisial ABHB positif narkoba saat diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (30/9/2025) malam sebagai pengembangan kasus narkoba dari dua tersangka.

“Dari dua tersangka yang ditangkap pada Sabtu dan Minggu, kita kembangkan melalui saksi untuk menguatkan sangkaan pasal terhadap salah satu dari dua orang tersebut yang diduga sebagai pengedar,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).

Kapolres Ngawi mengatakan memanggil saksi yakni anggota DPRD Jawa Timur. Dia mengatakan sesuai prosedural dalam pemeriksaan saksi juga disertai dengan cek urine

“Dan hasilnya positif untuk saksi tersebut. Tindak lanjutnya, kita serahkan kepada BNN untuk dilakukan assessment, kemudian akan mendapatkan proses rehabilitasi,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, anggota DPRD Jawa Timur ABHB, melalui pernyataan di salah satu media online, menegaskan tidak mengonsumsi narkoba dan menjalani rehabilitasi di BNN. Terkait hasil tes urine ia mengaku tidak ada pemberitahuan resmi dari Polres Ngawi. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img