Kamis, 27 Maret 2025

Kasat Reskrim: Lapor Polisi jika Menemukan Indikasi Penyimpangan Distribusi Pupuk di Magetan

Magetan – Polres Magetan bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios pupuk di wilayah Kabupaten Magetan, Kamis (06/03/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran,

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, dengan melibatkan Disperindag, Kejari Magetan, serta dinas dan instansi terkait.

Sidak dilakukan di Kios Pupuk UD. Laras Tani di Desa Krajan, Kecamatan Parang, yang memiliki stok Urea sebanyak 13,21 ton dan Urea jenis lainnya 5,2 ton, serta melayani 13 kelompok tani (Poktan).

Selanjutnya, tim juga memantau Kios Pupuk UD. Sumber Rejeki di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, dengan stok Urea 26 ton dan NPK 18 ton, yang melayani 15 kelompok tani.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, memastikan dari hasil pengecekan, stok pupuk di kedua kios berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya permasalahan.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami, stok pupuk di kedua kios yang diperiksa masih mencukupi kebutuhan petani. Tidak ada permasalahan yang berarti, dan hingga saat ini petani tidak mengeluhkan adanya kekurangan pupuk,” ungkapnya.

AKP Joko Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi untuk mencegah adanya penyalahgunaan.

Sebagai langkah pencegahan, AKP Joko Santoso juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories