Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan keracunan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kediren 2 Lembeyan.
Bupati Nanik Sumantri menegaskan Pemkab Magetan berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan Program MBG.
“Saya minta masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang, karena Pemkab akan terus melakukan evaluasi, monitoring serta bersinergi melalui Satgas MBG untuk melakukan upaya mitigasi dan pengawasan ketat untuk menjamin program MBG berjalan aman,” jelasnya, Jumat (17/10/2025).
Bupati menginstruksikan seluruh aspek pelaksanaan program berjalan sesuai standar. Berikutnya, Satuan Pelaksana Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang beroperasional di Magetan diwajibkan mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan makanan yang telah ditetapkan.
Bupati juga meminta Dinkes dan DPMPTSP Magetan mengakselerasi penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin SPPG telah memenuhi persyaratan standar higiene sanitasi.
Nanik Sumantri mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan MBG dengan melakukan pengawasan dan bisa melaporkan dan pengaduan terkait dugaan keracunan pangan melalui PSC 119 Kabupaten Magetan dengan nomor telepon 0351-8900119 atau 085289000119. (far/mk)





