Gugatan Nur Wakhid ke Pimpinan DPRD Magetan, Mas Pang: Salah Alamat!

Magetan – Gugatan Anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap jajaran pimpinan DPRD Magetan dianggap salah Alamat.

Gugatan itu teregister nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt dengan tergugat, Ketua DPRD Suratno dan 3 Wakil Ketua DPRD, yakni Suyatno, Puthut Pujiono, dan Pangajoman.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pangajoman menyatakan tidak paham atas gugatan tersebut, terutama terkait mekanisme hukum yang digunakan.

“Gugatan yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD jelas salah alamat,” tegas Pangajoman, Senin (3/11/2025).

Pangajoman menjelaskan, jika gugatan tersebut berkaitan dengan perselisihan internal partai seharusnya menjadi urusan Peradilan Khusus Perdata di PN, yang terbatas pada sengketa antara anggota partai yang dipecat dengan partainya.

Dalam Undang-Undang Kepartaian, pada pasal 32 dan pasal 33 tidak ada klausul yang terkait lembaga pemerintahan atau DPRD.  Pasal 32 dan 33 itu sifatnya limitatif, untuk perselisihan internal Partai.

“Selain itu mekanismenya juga khusus, banding langsung dilakukan ke MA dan dibatasi waktu,” tambahnya.

Ia menambahkan, gugatan terhadap Pimpinan DPRD, sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tidak dapat dimasukkan ke dalam peradilan khusus tersebut.

Menurut Mas Pang, panggilan akrabnya, pimpinan DPRD adalah Alat Kelengkapan Dewan. Kalau gugatan itu terhadap proses administrasi PAW, harusnya melalui PTUN. Dan, yang digugat adalah Gubernur Jawa Timur selaku Wakil Pemerintah Pusat yang mengeluarkan keputusan PAW, bukan Pimpinan DPRD.

“Dalam hal PAW Saudara Nur Wakhid ini belum pernah ada rapat pimpinan DPRD yang membahas tentang itu. Makanya kami bingung juga, kok tiba-tiba digugat,” ungkap Pangajoman.

Ia menyebutkan, tugas melaksanakan rapat pimpinan DPRD, sesuai Tata Tertib (Tatib), berada di tangan Ketua DPRD. Pangajoman mempersilakan konfirmasi lebih lanjut kepada Wakil Ketua I Suyatno dan Wakil Ketua II Puthut Pujiono.

“InsyaAllah jawabannya sama, belum ada rapat,” pungkasnya. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Gelar Seri Pembuka MCR 2026, Sirkuit Suryo Magetan Jadi Tempat Balap Motor Bergengsi di Jatim

Magetan – Sirkuit Suryo Magetan, kembali bakal menggelar ajang...

Pemprov Jatim Pastikan Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan sebagai Plt Bukan Definitif

Magetan – Surat penetapan Riyin Nur Asiyah sebagai Pimpinan...

Tingkatkan Sinergi OPD, Bupati Pimpin Rakor Bahas Problem Magetan dan Solusinya

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri punya agenda rutin...

Tanam Bambu di EBP, Partai Demokrat Magetan Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Magetan - Sebanyak lebih dari 250 bibit bambu ditanam...

Rapat Paripurna DPRD Magetan, Bupati Beberkan Langkah atas Temuan BPK pada Laporan Keuangan 2025

Magetan – Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Jawaban...

Terbaru

Popular Categories