Magetan – Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Ngariboyo, menjadi keprihatinan. Ini disampaikan Ketua DPRD Magetan, Sujatno, saat ditanya terkait kasus tersebut.
Menurut Sujatno, pola pikir harus diubah agar kejadian korupsi bisa ditekan. Perangkat desa, kata Sujatno, harus bekerja professional dan sesuai tupoksi.
“Menurut saya, SDM kades sudah bagus dan mumpuni. Tinggal mindset harus berubah. Keuangan itu seharusnya yang membawa kaur keuangan. Pengecekannya dimulai dari situ. Sekaligus pembinaannya. Saya yakin kalau sering dicek laporan keuangannya pasti beres,” jelasnya, Sabtu (11/5/2024).
Sujatno menjelaskan perlu peran dari Pendamping dan Pihak Kecamatan untuk melakukan pembinaan.
“Hal yang mudah sebetulnya, Mas. Intinya menutup semua celah untuk menggunakan kesempatan berbuat korup,” ungkapnya.
Sujatno berpesan, agar mengambil hikmah dari dugaan korupsi di desa, karena masyarakat yang dirugikan kemudian.
“Jabatan itu amanah. Jangan cari kaya dari jabatan. Ikhlas pengabdian untuk rakyat.”
Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan telah menetapkan Kepala Desa Ngariboyo,, Sumadi, sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa pada pengelolaan tahun 2018-2019. Tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 209 juta. (rud/mk)