Khawatir Tak Bisa Jualan, PKL Pasar Baru Lapor ke Dewan

Magetan – Lantaran khawatir akan nasibnya, anggota Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Magetan curhat pada DPRD Magetan. Ini setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab bakal membangun Pasar Baru tahap IV pada akhir bulan Maret 2023 mendatang.

Audiensi digelar di ruang Serbaguna Gedung DPRD, Kamis (23/1/2023).

Saat audiensi, perwakilan Paguyuban PKL Pasar Baru, Rochadi J. Djonet, mengatakan adanya kekhawatiran para PKL.

“Ada beberapa pedagang yang sudah dipanggil ke kantor Pasar Baru, informasinya pedagang harus segera meninggalkan lokasi dagangnya. Dari sini, muncul pertanyaan apa sudah mendesak? Lalu, apakah pedagang akan direlokasi sementara waktu atau ditempatkan di tempat yang baru atau bagaimana?” demikian kata Djonet saat audiensi.

Kepala Disperindag, Sucipto mengatakan, pihaknya tak akan menggusur atau merelokasi PKL di Pasar Baru saat pelaksanaan pembangunan. Atau pasca pembangunan. Namun, yang dilakukan adalah penataan, sehingga PKL tetap dapat berjualan di sekitar Pasar Baru.

“Silahkan tetap jualan di Pasar Baru, Dan, PKL bisa menyesuaikan dengan pekerjaan proyek,” kata Sucipto.

Menurut dia, terkait teknis ketika proyek Pasar Baru tahan IV yang dikhawatirkan menggangu PKL, Disperindag berancang-ancang mempertemukan PKL dan pelaksana proyek. Tujuannya, berkomunikasi.

“Biar tidak ada miskomunikasi. Tujuannya, koordinasi teknis, seperti jalur yang menjadi lalu lalang transportasi saat perbaikan. Sehigga, pekerja dan PKL tinggal menyesuaikan,” ucap dia.

Terkait pembangunan Pasar Baru tahap IV kelak meliputi panggung, sisi utara Pasar Baru, perbaikan air mancur, dan penataan partisi di lantai II.

Ketua Komisi B DPRD, Hari Gitoyo, berjanji melakukan pengawalan dari proyek Pasar Baru Magetan tahap IV.

Menurut dia, kuncinya adalah komunikasi antara PKL, Disperindag, dan pemenang proyek. Dikatakan, inti dari audiensi PKL dengan Dewan adalah PKL ingin mereka tetap bisa berjualan di kawasan Pasar Baru.

‘’Kalau nanti pas pembangunan teman-teman PKL bergeser sedikit untuk menyesuaikan pelaksanaan proyek kan juga tidak apa-apa. Yang penting komunikasi. Dan kami akan mengawal dengan membuka waktu seluas-luasnya, ketika ada persoalan maka akan siap menampung aspirasi mereka,” terang Hari. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories