BerandaPeristiwaKhawatir Tak Bisa Jualan, PKL Pasar Baru Lapor ke Dewan

Khawatir Tak Bisa Jualan, PKL Pasar Baru Lapor ke Dewan

Magetan – Lantaran khawatir akan nasibnya, anggota Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Magetan curhat pada DPRD Magetan. Ini setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab bakal membangun Pasar Baru tahap IV pada akhir bulan Maret 2023 mendatang.

Audiensi digelar di ruang Serbaguna Gedung DPRD, Kamis (23/1/2023).

Saat audiensi, perwakilan Paguyuban PKL Pasar Baru, Rochadi J. Djonet, mengatakan adanya kekhawatiran para PKL.

“Ada beberapa pedagang yang sudah dipanggil ke kantor Pasar Baru, informasinya pedagang harus segera meninggalkan lokasi dagangnya. Dari sini, muncul pertanyaan apa sudah mendesak? Lalu, apakah pedagang akan direlokasi sementara waktu atau ditempatkan di tempat yang baru atau bagaimana?” demikian kata Djonet saat audiensi.

Kepala Disperindag, Sucipto mengatakan, pihaknya tak akan menggusur atau merelokasi PKL di Pasar Baru saat pelaksanaan pembangunan. Atau pasca pembangunan. Namun, yang dilakukan adalah penataan, sehingga PKL tetap dapat berjualan di sekitar Pasar Baru.

“Silahkan tetap jualan di Pasar Baru, Dan, PKL bisa menyesuaikan dengan pekerjaan proyek,” kata Sucipto.

Menurut dia, terkait teknis ketika proyek Pasar Baru tahan IV yang dikhawatirkan menggangu PKL, Disperindag berancang-ancang mempertemukan PKL dan pelaksana proyek. Tujuannya, berkomunikasi.

“Biar tidak ada miskomunikasi. Tujuannya, koordinasi teknis, seperti jalur yang menjadi lalu lalang transportasi saat perbaikan. Sehigga, pekerja dan PKL tinggal menyesuaikan,” ucap dia.

Terkait pembangunan Pasar Baru tahap IV kelak meliputi panggung, sisi utara Pasar Baru, perbaikan air mancur, dan penataan partisi di lantai II.

Ketua Komisi B DPRD, Hari Gitoyo, berjanji melakukan pengawalan dari proyek Pasar Baru Magetan tahap IV.

Menurut dia, kuncinya adalah komunikasi antara PKL, Disperindag, dan pemenang proyek. Dikatakan, inti dari audiensi PKL dengan Dewan adalah PKL ingin mereka tetap bisa berjualan di kawasan Pasar Baru.

‘’Kalau nanti pas pembangunan teman-teman PKL bergeser sedikit untuk menyesuaikan pelaksanaan proyek kan juga tidak apa-apa. Yang penting komunikasi. Dan kami akan mengawal dengan membuka waktu seluas-luasnya, ketika ada persoalan maka akan siap menampung aspirasi mereka,” terang Hari. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kadis TPHP Magetan Terima Penghargaan Nasional sebagai Tokoh Penggerak Dukungan Irigasi 2026

Magetan – Ini menjadi kenangan manis di akhir masa jabatan Kepala Dinas (Tanaman Pangan,...

Cari Keadilan, Keluarga Almarhum Serda Ahmad Muzammil Tunjuk Pengacara dari AS Law Firm dan LBH No Viral No Justice Magetan

Magetan – Keluarga almarhum Ahmad Muzammil Farisa menunjuk Tim Advokat dan Penasehat Hukum dari...

‘Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi’ di HUT ke-39 IPPAT, Pengda Magetan Gelar Bagi Sembako hingga Diskusi Program Perintis

Magetan – Raut bahagia terpancar dari seratusan orang yang mendapatkan bingkisan dari para Pejabat...
spot_img

Artikel Terkait