Magetan – Rampung sudah. Legalitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 235 desa dan kelurahan telah selesai.
Dengan selesainya, pengurusan legalitas KDMP, Magetan siap untuk launching serentak secara nasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Kartini mengatakan penyelesaian legalitas KDMP ini lebih cepat dari target.
“Alhamdulillah mas target tanggal 30 Juni, tapi Minggu lalu seluruh legalitas Kopdes Merah Putih di Magetan telah selesai,” katanya, Rabu (25/06/2025).
Kadinkop menjelaskan pembuatan legalitas KDMP tersebut tidak menggunakan APBD Magetan melainkan difasilitasi dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur.
“Pengurusan Legalitas KDMP tak ada yang menggunakan APBD, malah 28 Kelurahan difasilitasi oleh Dinas Koperasi Pemprov Jatim, sehingga dapat mengefisiensi anggaran sekitar Rp70 juta,” jelasnya.
Karena KDMP merupakan rintisan koperasi baru pihak Dinas Kopresai dan UKM Magetan akan memberikan pelatihan dan Pendidikan bagi pengurus KDMP di Magetan. (far/mk)





