Magetan – Ini pendapat Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno tentang problematika pelaksanaan proyek infrastruktur di Magetan tahun 2021. “Kami mengetahui ada keterlambatan, saya mengistilahkan demikian. Seperti, keterlambatan pembayaran tenaga kerja, supplier dan lain-lainnya,” ujar Sujatno pada media Rabu (12/01/2022).
Menurut dia, ada satu poin yang wajib diperhatikan oleh pemkab atau khususnya unit layanan pelelangan (ULP) memastikan kemampuan keuangan peserta lelang. “Caranya seperti apa? Monggo diatur. Kira-kira, misalnya, peserta lelang wajib menyediakan dana awal berapa persen dari nilai kontrak,” terang politikus PDI Perjuangan ini.
Ditambahkan, kalau masalah peserta lelang atau perusahaan pemenang tender benar-benar memiliki dana, dengan bukti seperti yang disarankan tersebut, maka hal itu akan bisa teratasi. “Soal berapa persen dana awal, kita tentu bisa belajar dari daerah lain,” tutur dia.
Diutarakan, problematika tersebut menjadi evaluasi bersama, terutama eksekutif. Jangan sampai masalah ini terulang kembali di tahun 2022. “Tahun lalu, ada beberapa proyek yang molor. Ada problem putus kontrak. Lalu, ada juga masalah supplier yang belum dibayar. Harapan saya, jangan sampai terulang,” paparnya.
Sebab, lanjut Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, yang dirugikan sudah pasti masyarakat. Yang kasihan tenaga kerja juga pemasok material. “Ini evaluasi bersama sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.”
Seperti diberitakan di MagetanKita sebelumnya, salah satunya tunggakan tagihan material pada proyek Gedung Pusat Literasi di Jl Raya Mageran-Plaosan. Di mana pemenang tender atau tender PT Haidasari Lestari hingga bulan Januari 2022 belum melakukan pembayaran terhadap vendor atau supplier.
Tidak tanggung-tanggung, nilai barang uang tertahan Rp727 juta. Nilai kontrak Gedung Pusat Literasi tersebut senilai Rp7,9 miliar. Anggarannya melalui DAK Fisik Sub Bidang Perpustakaan Daerah APBN 2021. (ant/mk)