Magetan – Upaya penyekatan arus mudik Lebaran tahun 2021 mulai dilakukan tim gabungan TNI/Polri dan jajaran Pemkab Magetan. Utamanya di kawasan perbatasan, seperti Pos PAM Cemorosewu.
Tim gabungan mendirikan pos khusus guna pemeriksaan terpadu di Cemorosewu. Tim bertugas melakukan penyekatan serta memperketat arus lalu lintas kendaraan yang keluar masuk di wilayah perbatasan Jatim dan Jateng tersebut.
Menurut perwira pengendali dari Polres Magetan, Ipda Ahmad Suryani pada media di Pos Pam Cemorosewu, ada tiga syarat untuk bisa melewati pos Cemorosewu.
Pertama harus memiliki surat izin keluar masuk. “Kemudian menunjukkan hasil tes Swab dan surat keterangan dari TNI/Polri,” ujar Ipda Ahmad Suryani pada media di Pos PAM Cemorosewu, Selasa, ( 27/4/2021).
Pantauan Ipda Ahmad Suryani, hingga saat ini, arus lalu lintas mudik Lebaran di wilayah perbatasan terlihat lancar. “Hingga kini, kami belum mendapati pemudik yang melintasi jalur Cemorosewu,” jelasnya.
Penyekatan dalam rangka arus mudik Idul Fitri di pintu perbatasan Magetan-Karanganyar tersebut, terus digelar tim gabungan TNI/Polri dan jajaran pemkab di semua pintu masuk Magetan.
Bagi masyarakat Magetan yang bekerja di luar daerah diharapkan mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik. Sehingga, penyebaran virus Covid-19 bisa diantisipasi pada Lebaran 2021 ini. (ant/mk)