Jumat, 13 Desember 2024

Membangun Pasar Mengangkat Perekonomian Magetan, 8 Pasar Direhab Besar

Magetan – Ada 16 pasar di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan. Nilai perputaran ekonominya mencapai lebih dari Rp 113 Milyar. Belum termasuk 7 pasar hewan.

“Pasar harus nyaman. Saya sering ke pasar tradisional ketimbang pasar modern atau mal kecuali untuk beli buku,” kata Bupati Magetan Suprawoto, dalam beberapa kesempatan.

Sejak 2019, Disperindag Magetan memrioritaskan pembangunan pasar. Semua pasar disentuh, terbagi dua. Sebanyak 8 pasar dilakukan rehab besar, yakni Pasar Agrobis, pasar Wisata, Pasar Maospati, Pasar Baru, Pasar Lembeyan, Pasar Manisrejo dan Pasar Parang.

“Rata-rata, setahun ada dua pasar yang direhab secara total atau besar. Ada dua pasar yang SNI, yakni Pasar Maospati dan Pasar Parang,” kata Kabid Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, Senin (12/6/2023)

Sisannya, karena keterbatasan anggaran dilakukan perbaikan kecil, dan perawatan.

“Pasar ini prioritas. Kalau pasar memiliki standar baik, nyaman, tidak kumuh, maka perputaran ekonominya akan semakin besar. Endingnya, meningkatkan perekonomian Magetan,” kata Kepala Disperindag, Sucipto.

Dalam melakukan revitalisasi pasar, terutama rehab besar, Disperindag mendapatkan anggaran dari provinsi dan pusat. Skema membangunnya tidak dipecah-pecah, langsung dieksekusi untuk satu pasar. Dari 8 pasar yang mendapatkan rehab besar, anggarannya berkisar antara Rp 1,5 M hingga Rp 20 M.

“Paling besar untuk Pasar Baru, dengan empat tahap pembangunan. Tahun ini, selesai untuk rehab besarnya,” tambah Pak Cip, panggilannya.

Pak Cip menjelaskan pasar merupakan sarana distribusi perdagangan dan fasilitas publik. “Karena sudah semestinya pemkab membuat pasar menjadi nyaman, baik, dan sesuai standar. Kalau pedagang dan pembeli nyaman, maka transaksi terjadi sehingga menggerakkan ekonomi,” jelasnya.

Disperindag Magetan akan melanjutkan rencana utama untuk terus merevitalisasi pasar demi kesejahteraan masyarakat Magetan.

“Kan harus sejan dengan moratorium pasar modern berjaringan. Satu sisi dimoratorium, sisi lainnya pasar tradisional dinaikkan kelasnya,” imbuhnya.   Setelah selesai membangun Pasar Baru, pemkab akan melakukan make over PPU di Maospati. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories