BerandaPeristiwaHukum & KriminalParah, Pria asal Parang Setubuhi Gadis Disabilitas

Parah, Pria asal Parang Setubuhi Gadis Disabilitas

Magetan – Aksi pria berinisial S (51) warga Kecamatan Parang, Magetan sungguh tidak bermoral. Demi memuaskan hasratnya, S nekat menyetubuhi NP (18), gadis penyandang disabilitas yang merupakan tetangganya sendiri. Parahnya, kelakuan tersebut tidak cuma sekali. Namun sampai empat kali.

“Kejadian diketahui ibu korban saat masuk rumah usai mencari rumput. Mendapati anaknya digagahi S, dirinya kaget dan berteriak yang membuat pelaku kabur,” jelas Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto saat Press Conference, Kamis (6/4/2023).

Rudy menambahkan, karena tidak terima, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan. Pelaku ditangkap petugas di rumahnya tanpa perlawanan.

“Modus pelaku yaitu korban dijanjikan akan dibelikan bakso agar mau disetubuhi dan tidak bercerita ke siapa-siapa,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini S harus meringkuk di balik jeruji besi. S dijerat Pasal 82 dan 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf h UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Pelaku dikenakan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” pungkas Rudy (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komisi B DPRD Magetan Dorong Pemekaran Kelompok Tani untuk Selesaikan Masalah Pupuk

Magetan – Pemekaran kelompok tani menjadi salah satu solusi menyelesaikan masalah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal...

Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berubah, HKTI Magetan Desak Pemkab Lapor Pusat untuk Permudah Syarat

Magetan – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Magetan mendesak pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan...

Tinjau TPA yang Terbakar, Bupati Magetan Instruksikan DLHP dan BPBD Siaga 24 Jam di Lokasi

Magetan - Bupati Magetan Nanik Sumantri menginstruksikan personel Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP)...
spot_img

Artikel Terkait