Magetan – Pemkab Magetan menyiapkan Jaring Pengaman Sosial sebagai dampak dari kenaikan BBM dan inflasi.
Bupati Magetan Suprawoto mengungkapkan sedikitnya 2 persen dari DAU akan digunakan untuk bantuan sebagai konversi kenaikan BBM kepada mereka yang berhak mendapatkan subsidi.
Tahun 2021, DAU Magetan sekitar Rp 865 Miliar. Dua persen dari DAU itu, sebesar Rp 17,3 Miliar.
“Covered-nya tidak boleh double. Artinya, yang sudah mendapat bantuan dari pusat ya tidak bisa. Ruang kosong yang belum mendapatkan bantuan ini akan diisi oleh pemda,” kata Pak Bupati usai berdialog dengan para pemilik perusahaan media Magetan, Selasa (6/9/2022).
Pemkab masih akan menunggu petunjuk teknis soal konversi subsidi BBM ini.
“Misalnya, para sopir angkutan selama ini telah mendapatkan subsidi dari angkutan pelajar, bila ini perlu ditambah ya akan kita tambah,” jelasnya.
Pak Bupati berpesan pada warga Magetan untuk sabar pasca kenaikan BBM. Pesan ini juga disampaikan bupati kepada para kepala desa yang menerima keluhan dari warganya.
“Pak Jokowi nangis juga ketika memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Kita lebih baik, di luar sana, sebut saja Turki mengalami inflasi besar-besaran, Srilanka bangkrut,” jelasnya.
Menurut Bupati, sabar sangat diperlukan di situasi sekarang. “Sabar iku subur. Sabar duwur wekasane.” (far/mk)