Magetan – PGRI Magetan menyoroti pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022, Kamis (9/3/2023).
Masalahnya, terjadi tumpang tindih penempatan, tidak terkecuali di Magetan. Sebagai organisasi, PGRI mendapatkan banyak keluhan dari guru honorer di Magetan yang lolos PPPK.
“Sudah banyak teman-teman guru yang lolos PPPK, yang mengeluhkan terkait tumpang tindihnya penempatan PPPK kali ini,” aku Ketua PGRI setempat, Sundarto, Jumat (10/3/2023).
Menurut dia, salah satu penyumbang tumpang tindihnya penempatan formasi adalah dampak regrouping sekolah dasar di Magetan atau bahkan nasional.
Di mana dengan pendataan yang tidak langsung terintegrasi dengan Kemendikbud Ristek dan Kemenpan RB, menyebabkan data formasi sekolah awal masih terdata sebagai sekolah penerima formasi.
“Sejauh ini, saya sudah koordinasi dengan Bapak Bupati (Bupati Suprawoto, red) perihal persoalan ini. Dan, beliau respek terhadap permasalahan tersebut,” ungkap Sundarto.
Kalau saja tidak ada revisi penempatan dari Kemenpan RB, lanjut Sundarto, maka bupati akan mengambil langkah dengan memberikan surat tugas bagi mereka yang dalam pengumuman kemarin diformasikan terkumpul di satu lembaga. Ini karena berdampak kepegawaian dan tugas mengajarnya.
“Saya mendukung langkah yang direncanakan bupati dan mudah-mudahan akan menjadi solusi penyelesaian masalah tumpang tindih penempatan PPPK tahun ini.” (mif/mk)
Artikelnya sangat bermanfaat
kaos keluarga