Magetan – Perkembangan politik terkait Pilkada Magetan ‘menyala’ setelah Pj Bupati Magetan Hergunadi mengajukan surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri diajukan hari ini, Senin (15/7/2024) ke Mendagri melalui Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Jatim. Surat itu diantar Kabag Pemerintahan Pemkab Magetan ke Surabaya.
Perkembangan ini menjadi atensi partai politik. Ketua Partai Demokrat Magetan Pangajoman mengakui perkembangan politik pilkada untuk tahapan penentuan rekom pasangan cabup/cawabup dinamika akan semakin intens hingga menjelang pendaftaran nanti.
“Kita lihat saja calon-calon baru masih bermunculan, setelah Pak Nur Sodiq, kini Pak Hergunadi, ke depan masih mungkin muncul calon lagi. Kita tentu terus mengikuti perkembangan ini, saya pikir semua partai masih luwes hingga saat ini mengikuti berbagai perkembangan dan dinamikanya,” jelas Wakil Ketua DPRD yang akrab disapa Mas Pang itu.
Menurut Mas Pang, penjaringan dan pendaftaran memang sudah ditutup di tingkat DPC Magetan, namun masih bisa mendaftar bisa melalui DPD dan atau DPP.
“Sekali lagi pada prinsipnya DPP nanti yang menentukan, kewenangan bukan ada pada kami,” katanya.
Mas Pang menyatakan disiplin membaca perkembangan yang terjadi dengan hasil survei internal yang sudah dilakukan di DPD. Demokrat Magetan mencermati dan selalu didiskusikan dengan desk Pilkada DPD dan DPP. (far/mk)