Selasa, 15 Oktober 2024

PPDB oh PPDB, Nilai Akademis Saja Tak Cukup untuk Bersaing

Magetan – Katakanlah namanya, Anisa. Dia lulus SD di salah satu desa di Kecamatan Ngariboyo. Semasa di SD, Anisa selalu ranking atas. Kalau tidak 1, ya 2. Paling merosot ada di peringkat 3 di kelasnya.

Anisa mendaftar SMP Negeri 1 Magetan dengan bekal nilai 94. Nilai anak yang tergolong pintar semasa di SD itu tak mampu mengatrol berada di pagu untuk bisa diterima di SMP favorit di Magetan itu. Peringkatnya melorot terus, awal mendaftar di urutan puluhan, turun mendekati urutan 200.

Nasib Anisa, juga dialami anak-anak lain. Menjadi keluhan orang tuanya. Tak bisa bersaing masuk ke sekolah negeri favorit hanya dengan bekal prestasi akademik.

Sebagian orang tua menilai, sistem PPDB yang nilainya bertambah dan berhasil masuk pagu penerimaan karena sertifikat prestasi non akademik, memiliki celah curang. Karena, sertifikat bisa dibuat.

Tapi, aturannya, memang begitu.

Kepala Sekolah SMPN 1 Magetan, Agus Sunadi menjelaskan, pihaknya melakukan PPDB sesuai aturan. Ada jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, prestasi serta zonasi.

“Dasar kami adalah perbup terkait PPDB 2023. Peraturan itu berlaku untuk semua sekolah, tidak hanya sekolah kami saja,” katanya, Kamis (15/6/2023).

Ditanya soal keterkaitan sertifikat pendaftar pada ranking peserta, dirinya membenarkan hal tersebut. Sertifikat yang dimiliki siswa, bisa mendongkrak nilai dari pendaftar.

“Selain dari nilai akademis sembilan mata pelajaran itu, ditambah nilai prestasi dari anak yang mendaftar. Di dalam sertifikat tersebut, tingkat kabupaten, provinsi atau nasional, sudah ada nilainya masing-masing dan itu tertuang semua di perbup,” paparnya

Jika yang dilampirkan adalah sertifikat yang sejenis, tambah Agus, maka akan diambil satu dengan nilai tertinggi. Selain itu, ada wawancara terkait keaslian sertifikat yang dimiliki pendaftar.

“Kalau di sekolah kami, dilakukan klarifikasi terkait benar tidaknya sertifikat tersebut. Karena soal ini, diserahkan ke masing-masing sekolah. Mungkin ada sekolah lain yang melakukan tes terkait sertifikat tersebut itu tinggal kebijakan sekolahnya,” pungkasnya. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Khofifah ke Magetan, Muncul Gerakan Relawan Menangkan Duo Srikandi Muslimat NU, Khofifah – Ida Yuhana Ulfa

Magetan – Sepanjang hari ini, Minggu (6/10/2024), calon gubernur...

Pertarungan Waktu dan Regenerasi: Bonus Demografi Pilkada Magetan 2024

PILKADA serentak tinggal hitungan hari. Bagi sebagian wilayah, ini...

Konservasi Energi, Cara Suhargo Menghemat Listrik dari Penerangan Jalan di Magetan

Magetan - Kabupaten Magetan masih minim Alat Penerangan Jalan...

Beredar Rumor Jual Beli Jabatan di Pemkab Magetan, Rumah Kita: Kalau Benar, Masyarakat Dirugikan

Magetan – Bupati Magetan periode 2018 -2023 Suprawoto, diakui...
spot_img

Berita Terbaru

Beredar Rumor Jual Beli Jabatan di Pemkab Magetan, Rumah Kita: Kalau Benar, Masyarakat Dirugikan

Magetan – Bupati Magetan periode 2018 -2023 Suprawoto, diakui...

Pertarungan Waktu dan Regenerasi: Bonus Demografi Pilkada Magetan 2024

PILKADA serentak tinggal hitungan hari. Bagi sebagian wilayah, ini...

Baru Dipasang, APK Paslon Nomor 3 yang Difasilitasi KPU Magetan Dirusak

Magetan - Tim Pemenangan Paslon Nomor 3, menyayangkan adanya...

Diganjar Penghargaan, Penanganan Konflik Sosial di Magetan Terbaik Jawa Timur

Magetan – Pemkab Magetan Kembali menoreh prestasi tepat di...
spot_img

Popular Categories