Magetan – DPRD Magetan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi dewan terkait dengan laporan pertanggungjawaban APBD 2021. Rapat digelar di aula gedung DPRD pada Selasa (21/6/2022).
“Sebelumnya, dimulai dari penyampaian LPJ oleh bupati dan hari ini pandangan umum fraksi. Selanjutnya, jawaban bupati atas pandangan umum fraksi,” kata Ketua DPRD H. Sujatno.
Menurut wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, ada pertanyaan-pertanyaan urgen yang diutarakan fraksi dalam rapat paripurna kali ini. Seperti masalah SILPA, soal anggaran yang tidak terserap, serta pertanyaan lain.
Fraksi di DPRD Magetan juga memberikan apresiasi pada Bupati dan Pemkab Magetan atas dipertahankannya opini WTP dari BPK RI. Itu menunjukkan salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik telah terpenuhi sesuai standar administrasi.
“Kami berharap Bupati Magetan dan jajaran OPD mengkaji benar pertanyaan-pertanyaan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna,” tambah Sujatno.
Fraksi di DPRD ada delapan fraksi. Yakni, Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, Nasdem dan Fraksi Amanat Persatuan. “Karena masih pandemi Covid-19, yang dibacakan Fraksi Partai Gerindra tadi sudah mewakili semua fraksi dan sudah disetujui. Jadi pandangan umum fraksi tidak dibacakan semua” ungkap Sujatno.
Rapat paripurna dewan dihadiri oleh Bupati Suprawoto, Forkopimda, dan jajaran OPD dilingkup Pemkab Magetan. Rapat juga dihadiri oleh anggota dewan dari semua fraksi di DPRD. (PAR/mif/mk)