Jumat, 13 Desember 2024

Razia Rokok Ilegal di Magetan, Ditemukan Hampir 2 Ribu Batang Rokok Tak Berpita Cukai

Magetan – Akhir bulan Juli, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan kembali lakukan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kali ini, tiga kecamatan yakni Ngariboyo, Karas dan Nguntoronadi menjadi titik lokasi operasi, Selasa (30/7/2024).

Operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP dan Damkar, Polres Magetan bersama BEA Cukai Madiun tersebut membuahkan hasil. Ratusan rokok ilegal tanpa pitai cukai ditemukan disebuah warung kopi tepatnya di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo.

“Sebanyak 101 bungkus rokok ilegal atau 1.964 batang rokok ilegal tanpa pitai cukai kami temukan di warung Nanang Pribadi. Untuk tempatnya di RT 4, RW 1, Desa Mojopurno,” jelas Gunendar, Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan.

Menurut Gunendar, temuan ribuan batang rokok ilegal yang terdiri dari 15 merek tersebut merupakan temuan terbesar selama operasi dilakukan. Hal itu berkat kerja keras para tim dalam pengumupulan informasi.

“Temuan ini merupakan temuan terbesar selama kami melakukan operasi. Hal itu berkat informasi yang dikumpulkan Satpol PP bersama Satgas terkait peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut,” tambahnya.

Dengan temuan tersebut, tindakan tegas dari Bea Cukai Madiun adalah dengan menyita semua rokok ilegal yang ditemukan tersebut. Selain itu, yang bersangkutan diberikan teguran.

“Semuanya kami sita. Sedangkan untuk orangnya kami berikan teguran. Kalau teguran yang pertama ini tidak diindahkan, maka akan kami tindak lagi melalui proses hukum,” tegas Gunendar.

Gunendar berharap kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming rokok ilegal. Baik dari segi ekonomisnya, maupun keuntungannya.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera berhenti baik dalam mengkonsumi ataupun mengedarkan rokok ilegal,” pungkasnya. (par/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories