Magetan – Meski ujian semester sudah selesai, anak-anak sekolah belum libur. Mereka tetap masuk sekolah hingga libur yang ditetapkan pemerintah pada 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Sayangnya, anak-anak sekolah tidak bisa lagi menumpang Angkota dan Angdes yang biasanya mengantar mereka. Angkutan pelajar berhenti mulai 12 Desember 2025. Nanti akan mengantar anak sekolah kembali setelah libur panjang.
“Anggaran dari pemkab memang sampai 11 Desember 2025, nanti akan dilanjutkan pada awal Januari 2026,” kata Ketua Organda Magetan, Giarto, Senin (15/12/2025).
Dengan demikian, berarti ada ratusan anak sekolah yang tak terangkut lewat angkutan pelajar dari 12 Desember hingga 19 Desember 2025 atau sekitar seminggu.
Selidik punya selidik, angkutan pelajar yang berhenti sekitar seminggu ini, kabarnya karena salah penghitungan saat pengajuan di Perubahan Anggaran.
“Mungkin salah penghitungan Mas, kalau dari kami penginnya ya anak-anak sekolah bisa diantar dan dijemput selama mereka sekolah,” ujarnya.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Edi Sumarsam mengatakan berhentinya angkutan pelajar selama seminggu ini karena dinamika kalender akademik.
“Sebetulnya kami mengajukan penuh hingga anak sekolah libur pada kalender akademik, namun turunnya ya tak sesuai pengajuan,” katanya.
Selama ini, angkutan pelajar yang dilibatkan berjumlah 129 unit yang terdiri 12 angkutan kota dan 117 angkutan perdesaan untuk 31 sekolah.
Setiap angkutan kota mendapat Rp100.000 untuk antar dan jemput anak sekolah. Sedang angkutan perdesaan sebesar Rp120.000. (far/mk)





