Senin, 4 November 2024

Setelah ini, Tak Pakai Rompi Pelampung akan Disanksi Tegas

Magetan – Kejadian meninggalnya pengemudi speedboat Telaga Sarangan karena jatuh dan tenggelam mendapat atensi Pemkab Magetan.

Bupati Magetan, Suprawoto menyampaikan duka citanya. Bupati berharap kejadian wisata yang membawa petaka tidak terulang lagi.

“Ke depan perlu dipertegas penerapan standar keselamatan, baik bagi pengunjung, pengguna, dan penjual jasa di Sarangan, agar tidak berbuah petaka,” katanya dalam rilis yang diterima magetankita.com, Sabtu (5/2/2022).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Joko Trihono mempertegas soal standar keselamatan di tempat wisata Telaga Sarangan.

Menurut dia, penggunaan rompi pelampung wajib hukumnya bagi penumpang maupun kru speedboat.

“Namun, seringkali hal ini diabaikan. Saya akan berkoordinasi dengan dishub dan kesyahbandaran untuk memberi sanksi tegas bagi yang melanggar. Bila perlu izin operasional perahunya dicabut. Ini untuk keselamatan,” katanya.

Pengemudi speedboat Telaga Sarangan, darmin, ditemukan meninggal dunia sekira jelang pukul 9 malam setelah dicari tim gabungan sejak sore. Darmin terjatuh di telaga saat memfoto penumpang perahunya. Diduga karena tak bisa berenang, dia tenggelam. Saat kejadian, dia tak mengenakan rompi pelampung. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Janjikan Bantuan Tiap RT Rp 3-5 Juta, Pasangan NIAT Teken Kontrak Politik

Magetan – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan,...

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories