Senin, 10 November 2025

Setiap Dua Minggu Dinsos Magetan Bawa hingga 20 ODGJ ke Panti Rehab, Makin ke Sini Datanya Tak Menurun

Magetan – Pelayanan rehabilitasi Dinas Sosial Magetan untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) rutin dilakukan. Terutama pada mereka yang sampai pada tindak kekerasan atau tak bisa dikendalikan.

“Ini bagian dari pemenuhan pelayanan kesehatan sosial, termasuk di dalamnya orang dengan gangguan jiwa,” kata Kepala Dinas Sosial, Parminto Budi Utomo, Senin (20/10/2025).

Dinas Sosial Magetan bekerja sama dengan RSJ di Menur Surabaya, Malang, dan Kediri. Setiap dua pekan, Dinas Sosial Magetan mengirim sekitar 15-20 ODGJ ke rumah sakit jiwa itu untuk rehabilitasi.

Menurut Parminto, secara umum penanganan ODGJ sepanjang yang bersangkutan memiliki keluarga, intervensi utamanya keluarga. Ketika keluarga lepas tanggung jawab, maka Dinsos yang mengintervensi dengan maksimal.

“Pendampingannya melalui tenaga kesehatan di Puskesmas dan TKSK,” tambahnya.

Terkait pelaku perusakan di kantor PDI Perjuangan, Dinsos telah mengirim ke panti rehabilitasi yang ada di Sidoarjo.  

“Kebetulan ada saudara di Sidoarjo,” kata Parminto.

ODGJ pelaku perusakan itu, mengalami depresi setelah usahanya jatuh, dan istrinya meninggal. Dulunya, dia pengusaha suskses. Gambar seperti lambang partai dianggap sebagai sesuatu yang akan melawannya.

“Halusinasinya begitu, Kalau lihat gambar seperti itu, dia berontak,” ungkap Parminto.

Parminto mengajak keluarga ODGJ untuk bisa menerima ODGJ setelah direhabilitasi. Karena penerimaan keluarga dan pengawasan obat dari keluarga akan membantu ODGJ pemulihan ODGJ.

“Tempat rehabilitasi sangat terbatas, dan pengobatan di panti sekitar 6 bulan.”

Kata Parminto, kuncinya tetap keluarga karena makin ke sini, data ODGJ tak semakin menurun. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Popular Categories